A personal journal.

Blokir - blokiran ala Internet Sehat. Maksud Saya TrustPositif.

Published on: 23/06/2023 • Updated on: 14/05/2025 • 2 min read

Terus mau bahas apa di postingan ini? Mau cerita sedikit tentang liku-liku pemblokiran internet sehat oleh Kominfo, didasari oleh kejadian terakhir yang dialami oleh mantan menteri Kominfo berinisial G.

2008: Internet Sehat

Sebenarnya, internet sehat sendiri sudah berdiri sejak 2008, bukan karena yang saya sebutkan di atas. Tepatnya, ketika Kominfo mengeluarkan Peraturan Menteri No. 19/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Penyelenggaraan Internet Sehat dan Aman. Peraturan ini mengatur tentang kewajiban penyedia jasa internet (ISP) untuk melakukan penyaringan konten negatif yang bertentangan dengan norma hukum, agama, sosial, dan budaya di Indonesia.

Telat dong bahasnya? Biarin.

Jadi, di masa itu, Kominfo meminta ISP untuk memblokir sesuai data yang dimiliki Kominfo, yang biasanya berupa DNS saja. Ya, dan Kominfo juga bekerja sama dengan DNS Nawala (entah masih ada atau tidak). DNS ini memiliki blacklist yang diharapkan semakin mudah diaplikasikan ke semua pengguna internet.

Bypassnya ya mudah, karena DNS harus di set di PC masing - masing, ya tinggal ganti DNS Google (8.8.8.8) beres.

2010: TRUST+Positif

Jadi, karena ISP yang mengatur blacklist sering bandel (baca: masih bisa buka web yang di blokir tanpa usaha apapun di beberapa ISP) maka Kominfo membuat satu aplikasi sentral, sekaligus masyarakat bisa usul web apa saja nih yang kiranya bermuatan konten negatif.

Kelebihannya, hampir semua ISP by default akan menggnuakan blacklist dari Kominfo. Misalnya ya, web A di blokir malam ini, maka di semua ISP (yang patuh) akan otomatis kena imbas, jadi tidak perlu menunggu ISP update databasenya dan tidak perlu meminta pengguna internet untuk setting DNS di PC masing - masing. Pokoknya konek internet langsung pakai DNS filternya Kominfo.

Bypassnya juga masih sama kok, tidak perlu aneh - aneh, cukup ganti DNS di PC kalian.

2014: Tambah filter

Semakin tahun, Kominfo menambah detil tentang konten negatif itu apa saja, dan kalau tidak salah mereka juga membuat tim pengawas konten. Dulu sepertinya pernah jadi meme, kerjanya cuma buka sosmed. Untuk teknik blokirnya tidak ada yang baru seingat saya.

2016+?: DNS Redirect

Jujur, saya lupa kapan ini dilayangkan. Yang jelas, kamu sudah tidak bisa lagi mengakali DNS filtering oleh Kominfo dengan mengganti DNS lokal dari PC. Kamu harus menggunakan dnscrypt agar bisa mengakses website yang diblokir.

Tentunya kamu bisa menggunakan VPN, tapi kan kamu kehilangan IP aslimu (region lock website) dan kecepatanmu juga kemungkinan semakin terbatas dengan penggunaan VPN.

2019+?: Deep Packet Inspection?

Meskipun pernah ada berita yang menuliskan bahwa “tidak pakai DPI”. Tapi intinya, sekarang kamu tidak bisa seenaknya buka web ini itu dengan dnscrypt DoH, DoT, gagal semua. Bisanya? ya pakai anti-DPI atau VPN.

Meskipun masih tergolong mudah untuk diakali, mungkin beberapa tahun kedepan akan semakin sulit. Lagipula kalau dibuka semua, kamu mau buka web apa sih?